Rabu, 25 Juni 2014

MAKALAH HAKEKAT MATERI DAN MEDIA DALAM DAKWAH







MAKALAH
HAKEKAT MATERI DAN MEDIA DALAM DAKWAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah :
Filsafat Dakwah
Dosen Pembimbing:
Drs. H. Abdul Kholiq Sofia



Oleh:
Budiman


KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUNAN DRAJAT
(STAIDRA)
Kranji Paciran Lamongan
2012






BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Materi dakwah merupakan komponen dakwah sekaligus satu diantara jari cahaya hikamah.Da’I dituntut untuk memilah dan memilih materi secara hikmah agar dakwahnya berhasil dengan baik. Pemilahan materi yang hikmah akan enak didengar, mudah dimengerti dan dipatuhi oleh objek.
Materi dakwah adalah isi pesan atau materi pesan yang disampaikan da’i kepada mad’u.dalam hal ini sudah jelas bahwa yang menjadi maddah dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri.
Wasilah dakwah adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan materi dakwah kepada mad’u.untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat, dakwah dapat menggunakan berbagai wasilah.  Dengan demikian media dakwah adalah alat segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan dakwah yang telah ditentukan.Media dakwah ini dapat berupa barang, orang, tempat, kondisi tertentu dan sebagainya.
B.   RUMUSAN MASALAH
1.     Apa materi dakwah dan sistematikanya ?
2.    Apa pengertian media dan sistematikanya ?
3.    Apa hakikat materi dan media dakwah ?
4.    Apa peran penting media dakwah ?

C.   TUJUAN 
1.    Mengetahui materi dakwah dan sistematikanya
2.    Mengetahui pengertian media dan sistematikanya
3.    Mengetahui hakikat materi dan media dakwah
4.    Mengetahui peran penting media dakwah



BAB II
PEMBAHASAN
A.   Materi Dakwah Dan Sistematiknya
Materi dakwah adalah isi pesan atau materi pesan yang disampaikan da’i kepada mad’u.dalam hal ini sudah jelas bahwa yang menjadi maddah dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri.
Secara umum materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi empat masalah pokok, yaitu:
1. Masalah Akidah (keimanan)
Masalah pokok yang menjadi materi dakwah adalah akidah Islamiyah. Aspek akidah ini yang akan membentuk moral (akhlak) manusia. Aqidah dalam Islam adalah bersifat I’tiqad bathiniyah yang mencakup masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rukun iamn. Di bidang akidah ini bukan saja pembahasannya tertuju pada maslah-masalah yang wajib diimani, akan tetapi materi dakwah meliputi juga masalah-masalah yang dilarang sebagai lawannya, misalnya syirik, ingkar dengan adanya Allah SWT dan sebagainya.
Oleh karena itu, yang pertama kali dijadikan materi dalam dakwah Islam adalah masalah akidah atau keimanan. Akidah yang menjadi materi utama dakwah ini mempunyai ciri-ciri yang membedakannya dengan kepercayaan agama lain, yaitu:
v  Keterbukaan melalui persaksian (syahadat)
v  Cakrawala pandangan yang luas dengan memperkenalkan bahwa Allah adalah tuhan semesta alam, bukan tuhan kelompok atau bangsa tertentu.
v  Ketahanan antara iman dan Islam atau antara iman dengan amal perbuatan.
Keyakinan demikian yang oleh Al-Quran disebut dengan iman.Iman merupakan esensi dalam ajaran Islam.Iman juga erat kaitannya antara akal dan wahyu. Orang yang memiliki iman yang benar itu akan cenderung untuk berbuat baik, karena ia mengetahui bahwa perbuatannya itu adalah baik dan akan menjauhi perbuatan jahat, karena dia tahu perbuatan jahat itu akan berkonsekuensi pada hal-hal yang buruk.
2. Masalah Syariah
Hukum atau syariah sering disebut sebagai cermin peradaban dalam pengertian bahwa ketika ia tumbuh matang dan sempurna, maka peradaban mencerminkan dirinya dalam hukum-hukumnya. Pelaksanaan syariah merupakan sumber yang melahirkan peradaban Islam, yang melestarikan dan melindunginya dalam sejarah.
Syariah dalam Islam adalah berhubungan erat dengan amal lahir dalam rangka mentaati semua perbuatan atau hokum Allah guna mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya dan mengatur pergaulan hidup antara sesame manusia.
Materi dakwah yang bersifat syariah ini sangat luas dan mengikat seluruh umat Islam.Ia merupakan jantung yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam di berbagai penjuru dunia, dan sekaligus merupakan hal yang patut dibanggakan. Kelebihan dari materi syariah Islam antara lain, adalah bahwa ia tidak dimiliki oleh umat-umat yang lain. Syariah ini bersifat universal, yang menjelaskan hak-hak umat muslim dan non-muslim, bahkan hak seluruh umat manusia. Dengan adanya materi syariah ini, maka tatanan system dunia akan teratur dan sempurna.
Materi dakwah yang menyajikan unsur syariat harus dapat menggambarkan atau memberikan informasi yang jelas dibidang hukum dalam bentuk status hukum yang bersifat wajib, mubbah, dianjurka, makruh, dan haram.
 3. Masalah Mu’amalah
Islam merupakan agama yang menekankan urusan mua’malah lebih besar porsinya daripada urusan ibadah.Islam lebih banyak memerhatikan aspek kehidupan social daripada aspek kehidupan ritual.Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah.Ibadah dalam mua’malah disini diartikan sebagai ibadah yang mencakup hubungan dengan Allah dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT.Cakupan aspek mua’malah jauh lebih luas daripada ibadah. Statement ini dapat dipahami dengan alasan:
1.     Dalam Al-Quran dan al-Hadis mencakup proporsi terbesar sumber hokum yang berkaitan dengan urusan mua’malah
  1. Ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perorangan. Jika urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kafarat-nya adalah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan mua’malah. Sebaliknya, jika orang tidsk baik dalam urusan mua’malah, maka urusan ibadah tidak dapat menutupinya.
  2. Melakukan amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar daripada ibadah sunnah.
  3. Masalah Akhlak
Secara etomologis, kata akhlaq berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang berarti budi pekerti, perangai dan tingkah laku atau tabiat.Kalimat-kalimat tersebut memiliki segi-segi persamaan dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, serta erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta, dan makhluk yang berarti yang diciptakannya.
Sedangkan secara terminologi, pembahasan akhlak berkaitan dengan masalah tabiat atau kondisi temperature batin yang memengaruhi perilaku manusia. Ilmu akhlak bagi Al-farabi, tidak lain dari bahasan tentang keutamaan-keutamaan yang dapat menyampaikan manusia kepada tujuan hidupnya yang tertinggi, yaitu kebahagiaan, dan tentang berbagai kejahatan atau kekurangan yang dapat merintangi usaha pencapaian tujuan tersebut.
Maka ajaran akhlak dalam Islam pada dasarnya meliputi kualitas perbuatan manusia yang merupakan ekspresi dari kondisi kejiwaannya. Akhlak dalam Islam bukanlah norma ideal yang tidak dapat diimplementasikan, dan bukan pula sekumpulan etika yang terlepas dari kebaikan norma sejati. Dengan demikian, yang menjadi akhlak dalam Islam adalah mengenai sifat dan criteria perbuatan manusia serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhinya.
Materi akhlak ini diorientasikan untuk dapat menentukan baik dan buruk, akal, dan kalbu berupaya untuk menemukan standar umum melalui kebiasaan masyarakat.Karena ibadah dalam Islam sangat erat kaitannya dengan akhlak.Pemakaian akal dan pembinaan akhlak mulia merupakan ajaran Islam.Ibadah dalam Al-quran selalu dikaitkan dengan taqwa, berarti pelaksanaan perintah Allah SWT.Dan menjauhi larangan-Nya. Perintah Allah SWT. Selalu berkaitan dengan perbuatan-perbuatan baik sedangkan larangan-Nya senantiasa berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik.
Secara garis besar, syariat Islam terpusat pada tiga kemaslahatan,
1.    Menolak kerusakan demi memelihara agama jiwa, akal, keturunan, kehormatan diri dan harta.
2.    Mendatangkan berbagai kemaslahatan. Al-quran adalah pembawa kemaslahatan dan penangkal kerusakan
3.    Menerapkan akhlak mulia dan mentradisikan kebaikan. Al-quran menawarkan pemecahan segala problema yang tidak mampu diatasi manusia
 B. Pengertian Media Dan Sistematiknya
Arti istilah media bila dilihat dari asal katanya (etimologis), berasal dari bahasa latin yaitu median, yang berarti alat perantara. Sedangkan kata media merupakan jamak daripada kata median tersebut.Pengertian semantiknya media berarti segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai alat (perantara) untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Wasilah dakwah adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan materi dakwah kepada mad’u.untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat, dakwah dapat menggunakan berbagai wasilah.  Dengan demikian media dakwah adalah alat segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan dakwah yang telah ditentukan.Media dakwah ini dapat berupa barang, orang, tempat, kondisi tertentu dan sebagainya.
Hamzah Ya’qub membagi wasilah dakwah menjadi lima macam, yaitu: lisan, tulisan, lukisan, audiovisual, dan akhlak.
1.    Lisan adalah media dakwah yang paling sederhana yang menggunakan lisan dan suara, dakwah dengan media ini dapat berbentuk pidato, ceramah, kuliah, bimbingan, penyuluhan, dan sebagainya.
2.    Tulisan adalah media dakwah melalui tulisan, buku, majalah, surat kabar, surat menyurat, spanduk, dan sebagainya.
3.    Lukisan adalah media dakwah melalui gambar, karikatur, dan sebagainya
4.    Audiovisual adalah media dakwah yang dapat merangsang indera pendengaran, penglihatan, atau kedua-duanya, seperti televisi,  film slide, OHP, internet, dan sebagainya
5.    Akhlak adalah media dakwah melalui perbuatan-perbuatan nyata yang mencerminkanajaran Islam yang secara langsung dapat dilihat dan didengarkan oleh mad’u
 C.  Hakikat Materi Dan Media Dakwah
  1. Hakekat Pesan Dakwah
Materi dakwah merupakan komponen dakwah sekaligus satu diantara jari cahaya hikamah.Da’I dituntut untuk memilah dan memilih materi secara hikmah agar dakwahnya berhasil dengan baik. Pemilahan materi yang hikmah akan enak didengar, mudah dimengerti dan dipatuhi oleh objek.
Persoalannya sekarang adalah apa dan bagaimana materi dakwah, secara filosofis ada tiga kelompok besar materi dakwah dengan urutan sebagai berikut:
  1. Persoalan manusia
  2. Persoalan ad-dinul Islam
  3. Persoalan ibadah
Pesan dakwah adalah Islam atau syariat sebagai kebenaran hakiki yang dating dari Allah melalui malaikat Jibril kepada para nabi-Nya dan terakhir kepada Muhammad SAW . Pesan dakwah ini diungkapkan dalam surat An-Nahl ayat 125 disebut dengan sabili rabbika (jalan tuhanmu)
Al-Quran menyebutkan term Islam sebanyak 28 kali dalam bentuk kata kerja dan dalam bentuk kata sebanyak 110 kali, yang secara eksplisit dalam bentuk al-islam sebanyak 6 kali. Kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, ketundukan, dan tata aturan hidup bagi manusia, yaitu sebuah nama bagi al-din. Sedangkan kata din itu sendiri al-quran menyebut sebanyak 93 kali dalam 7 bentuk kata benda, dan satu kali dalam bentuk kata kerja.
Sumber utama ajaran Islam sebagai pesan dakwah adalah Al-Qur’an itu sendiri, yang memiliki maksud spesifik, paling tidak terdapat sepuluh maksud pesan Al-Qur’an sebagai sumber utama Islam, yaitu :
  1. Menjelaskan hakekat tiga rukun agama Islam, yaitu Iman,Islam, dan Ihsan.
  2. Menjelaskan segala sesuatu yang belum diketahui oleh manusia tentang hakekat kenabian, risalah, dan tugas para Rasul Allah.
  3. Menyempurnakan aspek psikologis manusia secara individu, kelompok, dan masyarakat.
  4. Mereformasi kehidupan social kemasyarakatan dan social politik diatas nilai keagamaan.
  5. Mengokohkan keistimewaan universalitas ajaran Islam dalam pembentukan kepribadian melalui kewajiban dan larangan.
  6. Menjelaskan hokum Islam tentang kehidupan politik Negara.
  7. Membimbing penggunaan urusan harta.
  8. Mereformasi system peperangan guna mewujudkan dan kemashalahatan manusia.
  9. Menjamin dan memberikan kedudukan yang layak bagi hak-hak kemanusiaan wanita dalam beragama dan berbudaya.
  10. Membebaskan perbudakan.
Al-Qur’an menjelaskan Islam sebagai pesan dakwah memiliki karakteristik unik dan selalu masa kini, yaitu:
  1. Islam sebagai agama fitrah (Qs. Ar-Ruum ayat 30)
  2. Islam sebagai agama rasional dan pemikiran (Qs. Al-Baqarah ayat 164, Ali-Imran ayat 191, dan Ar-Ruum ayat 30).
  3. Islam sebagai agama ilmiah, hikmah, dan fikriyah. (Qs Al- Baqarah ayat 266, Al-An’am ayat 25,35,98).
  4. Islam sebagai agama argumentative (hujjah) dan demonsratif (burhan) (Qs. An-Nisa ayat 172)
  5. Islam sebagai agama hati (qalb), kesadaran (wijdan), dan numi (dhamir) (Qs. Qaaf ayat 37)
  6. Islam sebagai agama kebebasan (husriyah) dan kemerdekaan (istiqlal) (Qs. Al-Baqarah ayat 170,256)
  7. Islam juga sebagai agama kedamaian dan kasih saying bagi seluruh alam (rahmatan al-alamin)
Murtadha Munthahari (1991) mengemukan karakteristik filosofis pandangan dunia Islam sebagai pesan dakwah yang dirumuskan pada proposisi-proposisi sebagai berikut:
  1. Alam semesta ini memiliki sifat ilahiyah (divine nature);
  2. Alam semesta yang realitasnya tergantung pada-Nya, dan yang diciptakan dalam zat-Nya juga diciptakan dalam artian temporal
  3. Apapun yang nyata didunia ini, adalah tingkatan yang lebih rendah dari realitas yang termasuk dalam dunia lain yang disebut alam ghaib;
  4. Alam semesta mempunyai tabiat kembali kepada-Nya
  5. Alam semesta adalah suatu system sebab-akibat yang tetap;
  6. System sebab-akibat tidak terbatas pada sebab dan akibat yang bersifat pada psikologis saja
  7. Terdapat serangkaian tradisi (sunnah) dan hokum-hukum yang kokoh yang mengatur dunia dan esensial bagi system sebab dan akibat di alam semesta
  8. Alam semesta adalah suatu realitas yang terbimbing dan perkembangan, alam semesta adalah perkembangan yang terbimbing
  9. Dunia mengandung kebaikan dan kejahatan, keserasian, dan ketidakserasian, kemurahan dan kekikiran, cahaya dan kegelapan, gerakan dan diam; tetapi kebaikan, keserasian, kemurahan hati, cahaya dan gerakan mempunyai eksistensi yang asli, sementara kejahatan kontradiksi, kekikiran, kegelapan dan diam, mempunyai eksistensi yang bersifat parsitis dan sub-ordinate. Namun eksistensi yang parasitis dan subordinate itu memainkan peranan yang sangat penting dalam menciptakan kebaikan keserasian, kemurahan hati, cahaya, gerakan dan perkembangan.
  10. Karena alam semesta merupakan kesatuan alam hidup, artinya karena alam semesta diatur oleh kekuatan-kekuatan yang cerdas (Qs. An-Naziat:5) maka ia adalah alam semesta aksi dan reaksi.
  11. Sesudah kehidupan yang sekarang ini manusia akan mengalami kehidupan abadi dimana manusia akan diberi pahala atau hukuman sebagai hasil dari awal perbuatannya dalam kehidupan yang sekarang ini.
  12. Ruh manusia adalah kenyataan yang abadi
  13. Prinsif dasar dan dasar-dasar kehidupan , yakni prinsif-prinsif kehidupan moral dan manusiawi adalah abadi dan tetap
  14. Kebenaran juga adalah abadi
  15. Alam semesta, bumi dan langit dibangun dengan adil (Qs. Al-Ahqaf: 3)
  16. Kehendak ilahi menggariskan kemenangannya kemenangan akhir kebenaran atas kebatilan (Qs. Shaf: 171-173)
  17. Manusia diciptakan sederajat dan tak seorang pun mempunyai hak istimewa atas orang lain, karena rupa kejadiannya.
 D.  Peran Penting Media Dakwah
Dalam arti sempit media dakwah dapat diartikan sebagai alat bantu dakwah, atau yang popular didalam proses belajar mengajar disebut dengan istilah alat peraga. Alat bantu berarti media dakwah memiliki peranan atau kedudukan sebagai penunjang tercapainya tujuan. Artinya proses dakwah tanpa adanya media masih dapat mencapai tujuan yang semaksimal mungkin.
Sebenarnya media dakwah ini bukan saja berperan sebagai alat Bantu dakwah, namun bila ditinjau dakwah sebagai suatu system, yang mana system ini terdiri dari beberapa komponen yang komponen satu dengan lainnya saling terkait mengait, Bantu membantu dalam mencapai tujuan. Maka dalam hal ini media dakwah mempunyai peranan dan kedudukan yang sama disbanding dengan komponen yang lain, seperti metode dakwah, objek dakwah yang memliki azaz efektifitas dan efisiensi, peranan media dakwah menjadi tampak jelas peranannya.
Hakekat dakwah adalah mempengaruhi dan mengajak manusia untuk mengikuti idiologi pengajaknya.Sedangkan pengajak sudah barang tentu memiliki tujuan yang hendak dicapainya. Proses dakwah tersebut agar mencapai tujuan yang efektif dan efisien, da’I harus mengorganisir komponen-komponen dakwah secara baik dan tepat. Salah satu komponen adalah media dakwah.
Proses untuk mengajak seseorang ataupun komunitas menuju arahan perilaku yang lebih baik dan menjauhi keburukan tentu saja tidak semudah membalik telapak tangan. Semuanya harus melalui proses yang terencana dan terkonsep dengan baik. Disamping itu dibutuhkan pula media-media yang dapat membuat kegiatan dakwah menjadi lebih efektif dan efisien.Menyadari arti penting penggunaan media tersebut, sejak jaman dahulu para da’i telah mamanfaatkannya untuk kepentingan dakwah.





BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Arti penting sebuah media (wasilah) dalam proses dakwah tidak dapat dipungkiri lagi. Permasalahanya sekarang terletak pada kemauan dan kejelian para da’i dalam melihat media mana yang paling tepat dipakai berdasarkan kemampuanya sebagai da’i maupun spesifikasi mad’u yang menjadi lahan garapannya.Dalam hal ini Moh.Ali Azis menjelaskan bahwa pada dasarnya dakwah dapat menggunakan berbagai wasilah yang dapat merangsang indra-indra manusia serta dapat menimbulkan perhatian untuk menerima dakwah.Semakin tepat dan efektif wasilah yang dipakai maka semakin efektif pula upaya pemahaman ajaran Islam pada masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Pemakaian media (terutama media massa) telah meningkatakan intensitas, kecepatan, dan jangkauan komunikasi yang dilakukan umat manusia terutama bila dibandingkan sebelum adanya media massa seperti pers, radio, televisi, internet dan sebagainya. Oleh karena itu sudah seyogyanya bagi para da’i memanfaatkan peluang ini dalam menyebarkan ajaran Islam.

B.   SARAN

Makalah ini disajikan dengan segudang kekurangan, oleh karenanya Saya berharap pengamatan yang teliti dari pembaca terhadap sistematika pembahasan, gaya bahasa dan kesesuaian tema dan isi dari makalah ini, sehingga menghasilkan saran dan keritikyang konstruktif demi kesempurnaan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA


1.    Anshari, Endang Saifuddin. 1979. Ilmu, Filsafat, dan Agama. Bandung: PT Bina Ilmu.
2.    Muhyidin, Asep dan Safei Agus Ahmad. 2002. Metode Pengembangan Dakwah. Bandung: Pustaka Setia.
3.    Tasmara, Toto.1998. Komunikasi Dakwah. Jakarta: Gaya Media
4.    Zahrah, Abu. 1994. Dakwah Islamiah. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
5.    http://firdausbinmusa.blogspot.com/2009/05/filsafat-dakwah.Tgl.18Desember 2012 Pkl. 21:53


Tidak ada komentar:

Posting Komentar